Minggu, 03 November 2013

PERKATAAN YANG BAIK ADALAH SEDEKAH

 

Perkataan yang baik adalah sedekah, merupakan sebuah ungkapan yang disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW.  Dengan ungkapan ini beliau ingin menegaskan kepada umatnya tentang urgensi sebuah perkataan atau ucapan.  Beliau memerintahkan umatnya agar selalu mengucapkan kata-kata yang baik, karena perkataan dan ucapan mempunyai dampak yang sangat besar.  Dengan kata-kata hati seseorang bisa terobati.  Begitu juga sebaliknya, hanya gara-gara sebuah perkataan hati seseorang bisa terluka dan tersakiti.  Dengan kata-kata, derajat dan kedudukan seseorang bisa terangkat.  Begitu juga sebaliknya, hanya gara-gara sebuah perkataan derajat seseorang bisa seketika jatuh. Percayalah, bahwa perkataan dan ucapan yang baik dan benar merupakan sebuah kekuatan yang sangat efektif.

Jika kita mampu memilih kata-kata yang baik dan benar maka dengan sendirinya akan mampu menguatkan mental dan tekad di dalam diri kita, sehingga kita akan mampu menarik simpati dan mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi orang lain.



Perkayalah perbendaharaan kata yang positif pada diri Anda.  Dengan perbendaharaan kata yang ada seolah kita mampu melukiskan pengalaman, pengetahuan dan pemikiran kita. Mulailah menggantikan kata-kata yang kaku dan kasar dengan kata-kata yang halus dan lembut.  Ganti perbendaharaan kata yang jelek menjadi yang baik, karena ucapan dan perkataan yang baik adalah sedekah. 




Sumber: Al-Uqshari. Menjadi Pribadi Yang Berpengaruh. 2005. Gema Insani. Jakarta 

Minggu, 27 Oktober 2013

SAPTA PESONA



Makna Sapta Pesona dilambangkan dengan matahari yang bersinar sebanyak 7 (tujuh) buah.  Ketujuh buah sinar tersebut melambangkan 7 (tujuh) unsur, yaitu:


  1. Keamanan
  2. Ketertiban
  3. Kebersihan
  4. Kesejukan
  5. Keindahan
  6. Keramahan
  7. Kenangan 
Sapta Pesona ini diwujudkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran, rasa tanggung jawab bagi masyarakat, pemerintah dan para pelaku pariwisata di Indonesia untuk diterapkan dalam perilaku sehari-hari.

Minat wisatawan untuk berkunjung kedaerah tujuan wisata di Indonesia baik oleh wisatawan domestik maupun mancanegara akan meningkat jika ke tujuh unsur dalam Sapta Pesona ini diterapkan di industri pariwisata.

Di lingkungan industri pariwisata Sapta Pesona dapat dilakukan dengan cara:
1.  Keamanan
Wisatawan akan senang berkunjung ke suatu tempat apabila merasa aman, tentram, tidak takut, terlindung dan bebas dari hal-hal seperti tindak kejahatan dan kekerasan, ancaman bahaya penyakit menular dan berbahaya, kecelakaan yang disebabkan oleh fasilitas yang kurang baik serta gangguan dari dan oleh masyarakat maupun para pelaku wisata itu sendiri.  Jadi aman berarti menjamin keselamatan jiwa dan fisik, termasuk barang milik wisatawan.

2.  Ketertiban 

 Kondisi yang tertib merupakan sesuatu yang didambakan oleh setiap orang termasuk wisatawan.   Kondisi tersebut tercermin dari suasana yang teratur, rapi dan lancar serta mununjukkan disiplin yang tinggi dalam semua segi kehidupan masyarakat.





Sabtu, 12 Oktober 2013

PERMAINAN TRADISIONAL JAWA


Indonesia merupakan negara yang kaya akan daya tarik wisata budaya.  Tidak banyak negara yang mempunyai kekayaan budaya layaknya Indonesia.  Maka pantaslah jika para pendahulu kita menyebutnya Nusantara.  Dengan kebhinekaan yang ada patutlah jika Indonesia menjadi daerah tujuan wisata dunia.  Berbagai macam suku, budaya, bahasa, adat istiadat yang bersifat tradisional sangat menarik untuk disuguhkan kepada wisatawan baik domestik maupun manca negara.


Seiring dengan kemajuan jaman,kebudayaan tradisional mulai banyak ditinggalkan oleh masyarakat Indonesia. Padahal apabila dikemas dengan baik, kebudayaan itu dapat menjadi aset wisata yang luar biasa.  Dalam perkembangannya kebudayaan tradisional tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan pemerintah.

Rabu, 11 September 2013

M I C E

(MEETING, INCENTIVE, CONFERENCE, EXHIBITION)


MICE adalah kegiatan konvensi, perjalanan insentif dan pameran dalam industri pariwisata.

MEETING:
Istilah bahasa Inggris yang berarti rapat, pertemuan atau persidangan.

INCENTIVE:
Diartikan sebagai perjalanan insentif.
Perjalanan insentif merupakan suatu kegiatan perjalanan yang diselenggarakan oleh suatu perusahaan untuk para karyawan dan mitra usaha sebagai imbalan penghargaan atas prestasi mereka dalam kaitan penyelenggaraan konvensi yang membahas perkembangan kegiatan perusahaan yang bersangkutan (SK Menparpostel Nomor KM.108/HM.703/MPPT-91, Bab I pasal 1 ayat b)

CONFERENCE:
Istilah conference diterjemahkan dengan konferensi.
Konferensi, Konggres atau Konvensi merupakan suatu kegiatan berupa pertemuan sekelompok orang (negarawan, usahawan dsb) untuk membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan bersama. (SK Menparpostel Nomor KM.108/HM.703/MPPT-91)

EXHIBITION:
Exhibition berarti pameran.
Pameran merupakan suatu kegiatan untuk menyebarluaskan informasi dan promosi yang ada hubungannya dengan penyelenggaraan konvensi atau yang ada kaitannya dengan pariwisata. (SK Menparpostel Nomor KM.108/HM.703/MPPT-91)


Sumber: Pendit, S. Nyoman. Wisata Konvensi Potensi Gede Bisnis Besar. 1999. Gramedia.Jakarta

Sabtu, 07 September 2013

PENGERTIAN WISATA KONVENSI




Konvensi adalah pertemuan sekelompok orang  yang secara bersama-sama , bertukar pikiran, pengalaman dan informasi melalui pembicaraan terbuka, saling siap untuk mendengar dan didengar serta mempelajari, mendiskusikan kemudian menyimpulkan topic-topik yang di bahas dalam pertemuan dimaksud.  Kelompok ini bias terdiri dari 10 orang atau lebih. 
Pembatasan angka minimal ini didasarkan pada nilai bisnisnya, semakin banyak peserta dalam persidangan konvensi maka semakin baik dan menguntungkan.

Arti konvensi menurut UU Kepariwisataan RI

Secara lebih konkret pemerintah melalui Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi No. KM 108/HM.703/MPPT-91 merumuskan bahwa: Konggres, konferensi atau konvensi merupakan suatu kegiatan berupa pertemuan sekelompok orang (negarawan, usahawan, cendikiawan dan sebagainya) untuk membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan bersama.
Selanjutnya dalam Undang-undang Kepariwisataan RI Nomor 9 Tahun 1990, Bab IV Usaha Pariwisata Bagian Kedua Usaha Jasa Pariwisata, Pasal 9 Ayat (1) dicantumkan jenis-jenis usaha pariwisata, seperti berikut:
a.          Jasa biro perjalanan wisata
b.         Jasa agen perjalanan wisata
c.          Jasa pramuwisata
d.         Jasa konvensi, perjalanan insentif dan pameran
e.         Jasa impresariat
f.           Jasa konsultan pariwisata
g.          Jasa Informasi Pariwisata

Pasal 14 Undang-undang ini menyebutkan bahwa Usaha Jasa konvensi, perjalanan insentif dan pameran meliputi jasa perencanaan, penyediaan fasilitas, jasa pelayanan, jasa penyelenggaraan konvensi, perjalanan insentif dan pameran.  Dengan maksud Usaha jasa konvensi, perjalanan insentif dan pameran merupakan usaha dengan kegiatan memberi jasa pelayanan bagi suatu pertemuan sekelompok orang (negarawan, usahawan, cendikiawan dan sebagainya) untuk membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan bersama.  Pada umumnya, kegiatan konvensi berkaitan dengan kegiatan usaha pariwisata lain seperti transportasi, akomodasi, hiburan (entertainment), perjalanan pra dan pasca konferensi (pre and post conference tours).

Sumber:  Pendit, S.Nyoman. Wisata Konvensi Potensi Gede Bisnis Besar. 1999. Gramedia.Jakarta.

Kamis, 01 Agustus 2013

ETIKA BERTELEPON


Setiap kegiatan bisnis pada saat ini sering menggunakan alat komunikasi berupa telepon, baik telepon kabel maupun telepon genggam.   Dengan kata lain, komunikasi bisnis dapat berjalan dengan efektif dan efisien dengan pemakaian telepon.

Seorang pegawai atau karyawan harus mampu menelpon atau menerima telepon dengan baik.  Karena menelpon bukan termasuk pertemuan tatap muka secara langsung, maka ketika menelpon harus berbicara secara jelas, percaya diri dan menyenangkan.  Untuk seorang karyawan atau pegawai harus mengetahui etika bertelepon:
a.   Mengangkat dengan segera bila telepon berdering
b.   Memperkenalkan diri terlebih dahulu bila menerima.
c.   Menggunakan bahasa yang formal, baik, sopan dan tepat
d.   Menyapa telepon dengan sebutan ibu atau bapak
e.   Berbicara dengan jelas, ramah dan menyenangkan
f.    Bertanya dengan bijaksana
g.   Mencatat pesan atau pembicaraan
h.   Mengucapkan terima kasih dan salam pada akhir pembicaraan
i.    Meletakkan ganggang telepon dengan pelan.

Sumber:   Honiatri, dkk. Melakukan Komunikasi Melalui Telepon. 2009. Armico. Bandung

Minggu, 14 Juli 2013

SEJARAH PERKEMBANGAN HOTEL



Hotel Indonesia (dulu)

Hotel berasal dari kata hostelyang mempunyai arti “tempat penampungan bagi pendatang yang juga menyediakan makanan dan minuman”, konon diambil dari bahasa Perancis kuno. Bangunan publik ini sudah disebut-sebut sejak akhir abad ke-17.  

Dahulu di Inggris dan Amerika,  pegawai hotel  mirip dengan pegawai negeri alias abdi masyarakat. Tapi, seiring perkembangan zaman dan bertambahnya pemakai jasa, layanan ini mulai meninggalkan misi sosialnya. Tamu yang menginap dipungut bayaran. Sementara bangunan dan kamar-kamarnya mulai ditata sedemikian rupa agar membuat tamu betah.

Meskipun demikian, bertahun-tahun standar layanan hotel tak banyak berubah.
Sampai pada tahun 1793, saat City Hotel dibangun di  kota New York. City Hotel itulah pelopor pembangunan penginapan gaya baru yang lebih fashionable.
 Sebab, dasar pembangunannya tak hanya mementingkan letak yang strategis. Tapi juga pemikiran bahwa hotel juga tempat istirahat bagi para tamunya.